Magelang, 11 Agustus 2025 – Museum BPK RI kembali melaksanakan kegiatan fumigasi sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian koleksi dan kondisi bangunan. Fumigasi merupakan prosedur standar yang umum dilakukan pada gedung atau bangunan untuk mencegah dan mengendalikan hama.
Fumigasi memiliki peran penting dalam meminimalkan risiko kerusakan yang disebabkan oleh serangga, jamur, dan organisme pengganggu lainnya. Menurut Kepala Museum BPK RI, Sutriono, langkah ini tidak hanya melindungi kondisi bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan koleksi agar terhindar dari kerusakan yang tidak diinginkan.
Dalam konteks museum, fumigasi merupakan bentuk perawatan umum yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Di Museum BPK RI, kegiatan ini dilakukan dua kali setahun, bersamaan dengan tindakan konservasi yang bersifat lebih khusus untuk koleksi. “Kalau fumigasi itu sifatnya umum untuk bangunan, gedung, atau kondisi ruangan. Sedangkan konservasi lebih difokuskan ke barang-barang koleksi. Tujuannya jelas untuk melindungi area dan koleksi,” imbuh Sutriono.
Pelaksanaan fumigasi dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki keahlian dalam pengendalian hama dan jamur. Dalam prosesnya, Museum BPK RI akan memantau dan berkoordinasi terkait lokasi-lokasi atau tempat di mana koleksi atau ruangan akan dilakukan fumigasi. Dalam beberapa kondisi, koleksi dapat dipindahkan ke ruang khusus untuk dilakukan proses fumigasi secara terpisah.
Selama proses berlangsung, sebagian area Museum BPK RI akan ditutup sementara karena penggunaan zat kimia atau gas khusus pengendalian hama. Langkah ini diambil demi keamanan, baik bagi koleksi maupun pengunjung. Dengan fumigasi yang dilakukan secara rutin, Museum BPK RI berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian bangunan dan koleksi museum serta memastikan pengalaman berkunjung yang aman bagi masyarakat.