Museum opening hours: 9AM to 3PM. Buka Setiap Hari

Pameran Daring Koleksi Museum BPK RI

Media Pameran Edukasi Masa Kini
Pameran Daring Museum BPK RI , sebagai bentuk komitmen bagi Museum BPK RI untuk tetap memberikan edukasi kepada masyarakat luas tanpa berbatas waktu dan berbatas tempat.

    

Sejarah BPK RI

Beberapa saat sebelum diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki segala sesuatu yang berkaitan dengan pembentukan Negara Indonesia. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali, pada sidang yang pertama, BPUPKI mmembahas tentang rancangan Dasar Negara, sedangkan pada sidang ke-dua, BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-undang dasar. Dalam sidang kedua, BPUPKI yang diselenggarakan pada 10 s.d 17 Juli 1945, Drs Mohammad Hatta (Bung Hatta), sebagai salah satu anggota BPUPKI yang merancang rencana Undang-undang Dasar bagian Keuangan dan Ekonomi mengusulkan untuk membentuk suatu pasal yang berbunyi “Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang”.

Setelah melaksanakan sidang kedua ini, BPUPKI dibubarkan dan berubah nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tugas PPKI antara lain adalah mempersiapkan segala hal berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Sehari setelah pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI melaksanakan sidang pertama, tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang pertama ini antara lain mengesahkan UUD 1945. Bung Hatta selaku perancang UUD 1945 bagian Keuangan dan Ekonomi menambahkan kalimat  “hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat” yang teraktub dalam  Pasal 23 ayat (5) UUD 1945.

Berdasarkan amanat UUD tersebut, Presiden Soekarno menginstruksikan pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan melalui Surat Penetapan Pemerintah 1946 No.11/Oem tanggal     28 Desember 1946, BPK kemudian secara resmi didirikan pada 1 Januari 1947. Sebagai Ketua BPK yang pertama diangkatlah R.Soerasno, Dr. Aboetari sebagai Anggota, dan Djunaedi sebagai Sekretaris BPK. Tempat kedudukan BPK, untuk sementara waktu, berada di Magelang. Pemilihan Kota Magelang bukan tanpa alasan, kondisi keamanan Jakarta sebagai ibukota negara Pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tidak kondusif, oleh karena itu, pada awal tahun 1946, Pemerintah Republik Indonesia memindahkan pusat pemerintahan ke Yogyakarta.

Dengan pemindahan pusat pemerintahan tersebut, kantor-kantor kementerian/ lembaga saat itu pun berpindah tempat, tersebar di Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk di Magelang. Di Magelang, kantor BPK beberapa kali berpindah tempat. Awalnya di bekas kantor perusahaan listrik umum Hindia Belanda. Lalu dipindah ke Gedung Bea Cukai Magelang. Kemudian pindah ke salah satu bangunan gedung di Kompleks Karesidenan Kedu. Dan, pindah lagi ke Gedung Klooster. Kantor BPK di Kompleks Karesidenan Kedu itulah yang kemudian menjadi tempat didirikannya Museum BPK. Lokasinya berada di Jalan Pangeran Diponegoro No.1 Kota Magelang, Jawa Tengah, di kompleks eks kantor Karesidenan Kedu.

 

 

 

 

 

Notulen Tulisan Tangan Algemene Rakenkamer Tahun 1816

Salah satu koleksi Masterpiece Museum BPK RI berupa Notulensi Algemene Rekenkamer ini dibuat pada Tahun 1816, berisi notulensi hasil rapat Algemene Rekenkamer yang pertama kali pada tanggal 21 Agustus 1816 di Batavia.

 

 

Pisau American Bowie Koleksi M. Jusuf

Pisau ini merupakan cenderamata dari J. Kizirian, Kolonel dari Amerika Serikat untuk Jenderal M. Jusuf saat menjadi Ketua BPK. Meski sudah tidak aktif, M. Jusuf masih dihormati di dunia militer.

 

Paspor Diplomatik J.B Sumarlin

Paspor Diplomatik yang kini menjadi koleksi Museum BPK RI, merupakan milik Ketua BPK Periode 1993 s.d 1998 J.B Sumarlin pada saat beliau melaksanakan penugasan ke luar negeri