Guna lebih menambah informasi dan wawasan terutama terkait koleksi yang dimiliki oleh Museum BPK RI, Museum BPK RI menyelenggarakan kegiatan “Bedah Staatsblad”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Minggu, 16 Februari 2020 dengan narasumber Novo Indarto, seorang pecinta dan pemerhati sejarah dan didampingi oleh moderator, Bagus Priyana dari Komunitas Kota Toea Magelang. Kegiatan ini diawali dengan acara pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, 3 stansa, serta sambutan sekaligus dibuka oleh Kepala Museum BPK RI, Dicky Dewarijanto.
Staatsblad (Het Staatsblad van Nederlandsch-Indie atau disebut Het Staatsblad van Indonesie) merupakan lembaran kertas yang berisi aneka peraturan resmi dari pemerintah yang mempunyai tahun penerbitan dan nomor urut. Pada masa kolonial Belanda, Staatsblad menjadi referensi pemuatan publikasi dari segala bentuk Pengumuman, Ordonantie dan Reglement. Lembaran Staatsblad ini dikumpulkan dalam satu tahun menjadi satu bendel buku. Setelah Indonesia merdeka, Staatsblad dikenal dengan istilah Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI), yaitu publikasi berkala dengan ikutan penomoran pemuatan yang berisi informasi berkaitan dengan kebijakan, pengumuman, dan peraturan perundang-undangan yang dipublikasikan dan mempunyai kekuatan pemaksaan atas pemberlakuan pada keseluruhan wilayah kedaulatan RI. Staatsblad dan LNRI merupakan buku bersejarah yang sangat penting. Dari Staatsblad ini, kita dapat melihat berbagai sejarah peraturan, kebijakan, atau pengumuman yang terjadi pada masa kolonial Belanda.
Pada paparannya, Novo Indarto membahas juga terkait berdirinya Algemeene Rekenkamer (ARK), yaitu Badan Pemeriksa Keuangan pada masa kolonial Belanda. ARK sendiri belum diketahui keberadaanya di Indonesia sejak tahun berapa. Namun, pada era setelah Pemerintah Inggris menarik pasukannya di bumi Indonesia, ARK mengadakan rapat pada tanggal 21 Agustus 1816 dimana notulensi rapat tersebut menjadi salah satu koleksi Museum BPK RI. Novo menyebutkan beberapa Staatsblad yang terkait Algemeene Rekenkamer, yaitu Staatsblad tahun 1898 No. 9 Insctructie en verdere bapelingen voor Algemeene Rekenkamer (IAR), Staatsblad tahun 1925 No. 448, Staatsblad tahun 1927 No. 419, Staatsblad tahun 1933 No. 320, Staatsblad tahun 1933 No. 381, dan Staatsblad tahun 1936 No. 445. Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BPK masih berpedoman kepada Instructie en Verdere Bepalingen voor de Algemene Rekenkamer atau IAR (Staatsblad 1898 Nomor 9 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1933 Nomor 320) dan Indische Comptabiliteitswet atau ICW (Staatsblad 1925 Nomor 448 Jo. Lembaran Negara 1968 Nomor 53).