Museum BPK RI menyimpan koleksi bersejarah berupa tiga buah buku Notulen Algemeene Rekenkamer (ARK) dari tahun 1816, 1820, dan 1821. Dokumen-dokumen ini mencatat kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh ARK, lembaga pemeriksa keuangan pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Pada Kamis, (12/6) Museum BPK RI menerima kunjungan istimewa dari Bert Kuiper, seorang praktisi pendidikan bahasa Belanda di Indonesia. Dalam kunjungannya, ia mencoba mengkaji isi salah satu halaman notulen berbahasa Belanda kuno yang ditulis tangan.
Salah satu temuan menariknya adalah catatan pemeriksaan keuangan pada bulan Oktober 1816 yang membahas kasus perbaikan gudang. Meski biaya perbaikan sudah dikeluarkan, penggantian tidak bisa dilakukan karena belum ada izin resmi. Catatan kasus ini menjadi sebuah cerminan sistem pengawasan keuangan yang ketat bahkan sejak masa kolonial.
Dokumen ini menjadi salah satu koleksi unik di Museum BPK RI yang menunjukkan bahwa praktik pengawasan keuangan telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu dan terus berkembang hingga kini. Nilai-nilai yang tercermin dalam dokumen tersebut sejalan dengan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat ini dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai tersebut, Museum BPK RI berkomitmen untuk merawat koleksi bersejarah, bukan hanya sebagai arsip namun sebagai media untuk memperkaya pengetahuan publik mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi.