Museum opening hours: 9AM to 3PM. Buka Setiap Hari

Tutup Sementara, Museum BPK RI Bersih Diri dan Semprot Disinfektan

Dengan mewabahnya Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Museum BPK RI terus berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengunjung. Setelah menyatakan tutup sementara selama 14 hari (tanggal 16 hingga 29 Maret 2020), Museum BPK RI tetap berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran COVID-19. Tindakan preventif tersebut dilakukan antara lain dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas, baik indoor maupun outdoor, dan koleksi museum.

Sebelum melakukan penyemprotan disinfektan, Museum BPK RI melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kota Magelang, terkait teknis penyemprotan dan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan cairan disinfektan secara mandiri. Hal ini dikarenakan keterbatasan cairan disinfektan dan tenaga yang dimiliki oleh dinas terkait. Disinfektan adalah cairan yang dapat digunakan untuk mengurangi jumlah kemungkinan mikroorganisme ke tingkat bahaya yang lebih rendah pada area yang terindikasi kontaminasi oleh mikroorganisme. Jenis disinfektan yang dapat dipakai, antara lain:

a. Bleaching (pemutih) diencerkan dengan takaran 2 sendok makan per 1L air.

Catatan:

• Larutan pemutih rumah tangga encer dapat digunakan jika sesuai instruksi pabrik untuk pemakaian yang tepat;

• Produk tidak boleh melewati tanggal kedaluwarsa;

• Tidak boleh mencampur pemutih rumah tangga dengan ammonia atau pembersih lainnya;

• Pemutih rumah tangga yang tidak kadaluwarsa akan efektif melawan virus corona bila diencerkan dengan benar;

b. Karbol diencerkan dengan takaran 2 sendok makan per 1L air;

c. Pembersih lantai diencerkan dengan takaran 1 tutup botol per 5L air;

d. Larutan alkohol 70%, atau disinfektan rumah tangga terdaftar;

e. Hydrogen Peroxide diencerkan sesuai takaran petunjuk penggunaan dalam kemasan.

Untuk melakukan penyemprotan dengan disinfektan, tenaga penyemprot harus menggunakan alat pelindung diri (ADP), meliputi sarung tangan, masker, dan boots. Penyemprotan dapat dilakukan pada permukaan-permukaan yang sering disentuh oleh tangan, misalnya gagang pintu, meubelair, permukaan alat elektronik, dan sebagainya. Setelah disemprot, barang-barang tersebut langsung dilap dengan arah gerakan zig-zag atau memutar dari dalam keluar.